Peraturan Menteri
Nomor 43
Tahun 2019
Tentang

Pusat Kesehatan Masyarakat

Status Mencabut
Keterangan

Peraturan ini mencabut :

  1. Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat

 

Peraturan ini mengubah :

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1428/Menkes/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan Puskesmas, sepanjang yang mengatur mengenai persyaratan lokasi Puskesmas, persyaratan bangunan Puskesmas, dan prasarana Puskesmas
Unduh Kembali