Peraturan Bupati | |
---|---|
Nomor | 91 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pelaksanaan Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir |
Status | Berlaku |
Keterangan | Untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien serta untuk menunjang kelancaran pengelolaan data maupun pengaksesan data yang terintegrasi secara elektronik (e-government) perlu menerapkan Aplikasi Si-Putri (Sistem Informasi Pelayanan Publik Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Agar pelaksanaan sistem informasi dan evaluasi pelayanan publik secara elektronik (e-government) yang dimaksud dapat berjalan lancar dan efektif perlu adanya Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Integrasi Sistem Informasi Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. |
Unduh Kembali | |