Peraturan Pemerintah
Nomor 38
Tahun 2007
Tentang

Pembagian Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten atau Kota

Status Mencabut
Keterangan

Peraturan ini mencabut :

  1. PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom
Unduh Kembali