Peraturan Bupati | |
---|---|
Nomor | 19 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir |
Status | Berlaku |
Keterangan | Untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dengan berpedoman pada Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2018 tentang Sistem Pengendalian Intern Daerah. |
Unduh Kembali | |