Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 2003
Tentang

Keuangan Negara

Status Berlaku
Keterangan

Peraturan ini diubah pada masa pandemi Covid-19 dengan :

  1. PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Unduh Kembali