Peraturan Menteri
Nomor 2
Tahun 2022
Tentang

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan

Status Mencabut
Keterangan

Peraturan ini  mencabut :

  1. Permendikbud No. 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
  2. Permendikbud No. 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler
  3. Permendikbud No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
Unduh Kembali